Picture
Quetta, Pakistan (AFP/ANTARA) - Korban tewas akibat serangan bom di Quetta, kota di bagian baratdaya Pakistan, meningkat menjadi 15 orang pada Jumat setelah tujuh orang terluka meninggal Kamis malam di rumah sakit, kata polisi.


Mereka yang tewas termasuk lima siswa dari madrasah tempat bom meledak pada saat masyarakat berkumpul untuk menghadiri kenaikan kelas.


Ke-10 orang lain adalah guru, karyawan dan keluarga dari para siswa, kata polisi.


"Tujuh orang lain yang menderita luka parah meninggal di rumah sakit semalam. Sebanyak 30 orang, termasuk siswa, cedera dalam ledakan itu," kata Abdur Rahim Khokhar, seorang pejabat polisi setempat kepada AFP.


Khokhar memperingatkan bahwa jumlah korban tewas masih bisa meningkat lebih lanjut.


Polisi mengatakan enam kilogram bahan peledak diletakkan di sepeda, diparkir di luar madrasah dan ditutupi dengan karangan bunga.


Tidak ada yang mengaku bertanggung jawab atas serangan itu. Quetta adalah ibu kota Provinsi Baluchistan, yang berbatasan dengan Afghanistan dan Iran.


Pemberontak Baluchistan muncul di provinsi ini pada tahun 2004, menuntut otonomi politik dan bagian lebih besar dari keuntungan sumber daya minyak, gas dan mineral di wilayah itu.


Ini adalah salah satu daerah yang paling kekurangan di Pakistan meskipun kaya sumber daya.


Para aktivis hak asasi manusia sangat mengutuk militer untuk penangkapan-penangkapan dan eksekusi dalam upaya untuk memadamkan aksi perlawanan separatis.


Kota ini juga menderita dari militansi dan kekerasan sektarian.(rr)

sumber : http://id.berita.yahoo.com

 
Picture
Karya-karya ilmuwan Muslim dalam bidang Fisika, baik yang klasik maupun modern, bisa dikatakan sangat melimpah.  Langkah peneliti INSISTS, Mohamad Ishaq dalam usahanya menyusun suatu buku teks pelajaran Fisika, Menguak Rahasia Alam dengan Fisika,  yang digagas Departemen Agama RI, perlu diapresiasi dan disempurnakan. Cobalah renungkan, apa yang ada di benak anda ketika mengenal "kamera"? Banyak pelajar Muslim yang mungkin tak kenal sama sekali, bahwa perkembangan teknologi kamera tak bisa dilepaskan dari jasa seorang ahli fisika eksperimentalis pada abad ke-11, yaitu  Ibn al-Haytham. Ia adalah seorang pakar optic, pencetus metode eksperimen. Bukunya tentang teori optic,  al-Manazir, khususnya dalam teori pembiasan, diadopsi oleh Snell dalam bentuk yang lebih matematis.

Tak tertutup kemungkinan, teori Newton juga dipengaruhi oleh al-Haytham, sebab pada Abad Pertengahan Eropa, teori optiknya sudah sangat dikenal. Karyanya banyak dikutip ilmuwan Eropa. Selama abad ke-16 sampai 17, Isaac Newton dan Galileo Galilei, menggabungkan teori al-Haytham dengan temuan mereka.  Juga teori konvergensi cahaya tentang cahaya putih terdiri dari beragam warna cahaya yang ditemukan oleh Newton,  juga telah diungkap oleh al-Haytham abad ke-11 dan muridnya Kamal ad-Din abad ke-14.

Al-Haytham dikenal juga sebagai pembuat perangkat yang disebut sebagai Camera Obscura atau “pinhole camera”. Kata "kamera" sendiri, konon berasal dari kata "qamara", yang bermakna "yang diterangi".  Kamera al-Haytham memang berbentuk bilik gelam yang diterangi berkas cahaya dari lubang di salah satu sisinya.
Dalam alat optik, ilmuwanInggris, Roger Bacon (1292) menyederhanakan bentuk hasil kerja al-Haytham, tentang kegunaan lensa kaca untuk membantu penglihatan, dan pada waktu bersamaan kacamata dibuat dan digunakan di Cina dan Eropa.

Faktanya,  Ibn Firnas dari Spanyol sudah membuat kacamata dan menjualnya keseluruh Spanyol pada abad ke-9.Christoper Colombus ternyata menggunakan kompas yang dibuat oleh para ilmuwan Muslim Spanyol sebagai penunjuk arah saat menemukan benua Amerika.

Fisikawan lain,  Abdurrahman Al-Khazini, saintis kelahiran Bizantium atauYunani adalah seorang penemu jam air sebagai alat pengukur waktu. Para sejarawan sains telah menempatkan al-Khazini dalam posisi yang sangat terhormat. Ia merupakan saintis Muslim serba bisa yang menguasai astronomi, fisika, biologi, kimia, matematika dan filsafat. Sederet buah pikir yang dicetuskannya tetap abadi sepanjang zaman. Al-Khazani juga seorang ilmuwan yang telah mencetuskan beragam teori penting dalam sains.  Ia hidup di masa Dinasti Seljuk Turki. Melalui karyanya, KitabMizan al-Hikmah,  yang ditulis pada tahun 1121-1122 M, ia menjelaskan perbedaan antara gaya, massa, dan berat, serta menunjukkan bahwa berat udara berkurang menurut ketinggian.

Meski kepandaiannya sangat dikagumi dan berpengaruh, al-Khazini tak silau dengan kekayaan.  Zaimeche menyebutkan al-Khazini menolak dan mengembalikan hadiah 1.000 keping emas (dinar) dari seorang istri  Emir Seljuk. Ia hanya merasa cukup dengan uang 3 dinar dalamsetahun. Salah satu ilmuwan Barat yang banyak terpengaruh adalah Gregory Choniades, astronomYunani yang meninggal pada abad ke-13.

Ilmuwan lain, Taqiyyuddin (m. 966) ahli astronomi telah berhasil membuat jam mekanik di Istanbul Turki. Sementara Zainuddin Abdurrahman ibn Muhammad ibn al-Muhallabi al-Miqati, adalah ahli astronomi masjid (muwaqqit - penetapwaktu) Mesir, dan penemu jam matahari. Ahmad bin Majid pada tahun 9 H atau 15 Masehi,  seorang ilmuwan yang membuat kompas berdasarkan pada kitabnya berjudul Al-Fawa’id.

Nama lain yang sangat terkenal adalah Abu Rayhan al-Biruni dalam Tahdid Hikayah Al-Makaan. Ia adalah penemu persamaan sinus. Abdurrahman Al-Jazari, ahli mekanik (ahli mesin) yang hidup tahun 1.100 M, membuat mesin penggilingan, jam air, pompa hidrolik dan mesin-mesin otomatis yang menggunakan air sebagaipenggeraknya.

Dalam bidang Fisika-Astronomi, Ibnu Shatir, ilmuwan Muslim yang mempelajari gerak melingkar planet Merkurius mengelilingi matahari. Karya dan persamaan Matematikanya sangat mempengaruhi Nicolaus Copernicus yang pernah mempelajari karya-karyanya.

Copernicus, Galileo, dan Giordano Bruno di Barat mendapat tantangan keras dari Gereja,gara-gara menganut teori heliosentris.  Galileo yang merupakan pengikut Copernicus dikucilkan secara resmi oleh Gereja dan dipaksa bertobat. Namun Galileo menolaknya sehingga ia dipenjarakan di rumahnya sampai meninggal. Giordano Bruno mengalami nasib naas, dihukum mati dengan cara dibakar hidup-hidup.

Al-Fazari, seorang astronom Muslim juga disebut sebagai yang pertama kali menyusun astrolobe. Al-Fargani atau al-Faragnus, menulis ringkasan ilmu astronomi yang diterjemahkan kedalam bahasa Latin oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis. Muhammad Targai Ulugh-Begh (1393-1449), seorang pangeran Tartar yang merupakan cucu dariTimur Lenk, diberi kekuasaan sebagai raja muda di Turkestan, berhasil mendirikan observatorium yang tidak ada tandingannya dari segi kecanggihan dan ukurannya. Observatorium ini adalah yang terbaik dan paling akurat pada masanya, sehingga menjadikan kota Samarkand sebagai pusat astronomi terkemuka.

Ketika itu sudah terbit Katalog dan tabel-tabel bintang berjudul Zijd-I DjadidSultani  yang memuat  992 posisi dan orbit bintang.  Tabel ini masih dianggap akurat sampai sekarang, terutama table gerakan tahunan dari 5 bintang terang yaitu Zuhal (Saturnus), Mustary (Jupiter), Mirikh (Mars), Juhal (Venus), danAttorid (Merkurius). Kitab ini sudah mengkoreksi pendapat Ptolomeus atas magnitude bintang-bintang. Banyak kesalahan perhitungan Ptolomeus. Hasil koreksi perhitungan terhadap waktu bahwa satu tahun adalah 365 hari, 5 jam, 49 menit dan 15detik, suatu nilai yang cukup akurat.

Ilmuwan lain lagi bernama Al-Battani atau Abu Abdullah atau Albategnius (m. 929). Ia mengoreksi dan memperbaiki system astronomi Ptolomeus, orbit matahari dan planet tertentu. Ia membuktikan kemungkinan gerhana matahari tahunan, mendisain catalog bintang, merancang jam matahari dan alat ukur mural quadrant. KaryanyaDe scientiastellarum,dipakai sebagai rujukan oleh Kepler, Copernicus, Regiomantanus, dan Peubach. Copernicus mengungkapkan hutang budinya terhadap al-Battani.

Prestasi dan kontribusi para ilmuwan Muslim ini perlu dikenalkan di sekolah- di sekolah-sekolah. Bukan untuk mengecilkan peran ilmuwan lain. Tapi untuk mengungkap kebanaran sejarah sains, bahwa perkembangan  sejarah sains tidak meloncat begitu saja dari zaman Yunani ke Barat modern. (***)

sumber : http://insistnet.com

 
  Barokah atau berkah oleh para ulama yang mula-mula menyebarkan Islam di Indonesia disimbolkan dengan “berkat” atau oleh-oleh yang dibawa dari acara hajatan atau tasyakuran. Di kalangan pesantren, barokah didefinisikan secara singkat dengan kata majemuk “jalbul khoir” atau sesuatu yang dapat membawa kebaikan. Definisi ini memang sangat umum dan belum bisa menjelaskan arti barokah. Uraian berikut semoga bisa memberikan penjelasan itu secara lebih gamblang. (red)  Ketika bayi Muhammad SAW lahir, ia disusui oleh seorang ibu dari Bani Sa’ad bemama Halimah Sa’diyah. Bani Sa’ ad adalah salah satu marga dari suku Quraish di Makkah. Sebelum kehadiran bayi Muhammad SAW, kondisi kehidupan Bani Sa’ad dalam keadaan paceklik yang tergambarkan pada kurusnya binatang ternak, keringnya kantong susu, ketidak­suburan tanah dan minimnya hasil tanaman. Setelah bayi Muhammad SAW dibawa oleh Halimah ke kampung Bani Sa’ad, ternak berangsur gemuk, kantong susu ternak pun menjadi penuh, dan tanah berubah menjadi subur. Terutama kehidupan keluarga Halimah menjadi sejahtera. Perubahan kondisi yang terjadi, diakui bahwa kehadiran bayi Muhammad SAW di Bani Sa’ ad telah membawa barokah. (Terjemahan singkat dari kitab Dalail An-­Nubuwwah, Baihaqy 1:107). Sosok bayi, untuk duduk dan berdiri belum marnpu, untuk makan dan minum saja masih memerlukan bantuan orang lain. Secara logika matematik, bayi tidak mungkin melakukan perubahan yang terjadi seperti ini. Namun secara logika tauhid, perubahan di Bani Sa’ad ini dapat terjadi atas dasar kehendak Allah SWT yang ditandai dan diawali dengan kehadiran bayi tersebut. Untuk itulah, kehadiran bayi tersebut disebut barokah.Al-Qur’ an, awal surat Al-Mulk, menegaskan bahwa Allah SWT merupakan sumber barokah:
تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Maha Suci (Maha Barokah) Allah Yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.Di samping Allah SWT merupakan sumber barokah, menurut firnan-Nya dalam surat Al-An’ am ayat 155 menyatakan bahwa Al-Qur’an juga merupakan sumber Barokah.

وَهَـذَا كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan Al-Qur’an ini adalah kitab barokah (yang diberkati) yang Kami turunkan, maka ikutilah (ajaran)nya, dan bertaqwalah agar kamu disayangi (oleh Allah). Dalam Al-Qur’ an banyak contoh mahluk-mahluk-Nya yang dianugerahi barokah. Diantaranya: tempat (negeri, kota, kampung), manusia (keluarga, perorangan), waktu, benda (pohon, rizki, air, dll).

Barokah kepada TempatMaha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah komi anugerahkan barokah pada negeri/tempat sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari landa-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Isro’ ayat 1)Sesunguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Makkah) yang dianugernhi barokah, dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. (QS. Ali Imron ayat 96).

Barokah kepada Manusia
Dan Dia menjadikan aku (Nabi Isa as) seorang yang dianugerahi barokah dimana saja aku berada: dan dia memerintahkan kepadaku untuk (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup. (QS. Maryam ayat 31)Anugerah barokah yang diterima Nabi Isa as, menyebabkan sebuah keistimewaan, bahwa kemanapun ia pergj, maka tempat yang ia singgahi dan siapa pun yang bertemu dengannya mendapatkan manfaat barokah darinya, seperti orang yang sakit jadi sembuh, yang susah jadi mudah urusannya dan seterusnya.

Barokah kepada Keluarga
Dalam surat Al-Mu’minun ayat 29, Allah SWT mengajarkan doa, bagaimana memohon agar barokah dianugerahkan kepada keluarga / rumah tangga:
وَقُل رَّبِّ أَنزِلْنِي مُنزَلاً مُّبَارَكاً وَأَنتَ خَيْرُ الْمُنزِلِينَDan berdo’alah: Ya Tuhanku, tempatkanlah aku pada rumah yang dianugerahi barokah, dan Engkau adalah sebaik-baik yang memberi tempat.

arokah kepada WaktuSesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qu’an) pada suahl malam yang dianugerahi barokah dan sesunggguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. (QS. Ad-Dukhon ayat 3).

Barokah kepada PohonAllah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca, kaca itu seakan bintang (bercahaya) seperti mutiara, dinyalakan dengan minyak dari pohon yang dianugerahi barokah, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur dan tidak pula di barat, yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. An-Nur ayat 35).

Barokah kepada AirDan Kami turunkan dari langit, air yang telah dianugerahi barokah. Lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon dan biji­bijian. (QS. Qof ayat 9)

Barokah kepada RizkiRasul SAW mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berdoa, memohon kepada Allah SWT agar diberi rizki yang barokah.Ya Allah, anugerahkanlah barokah kepada rizki kami, dan jagalah diri kami dari api neraka.

Barokah dalam KehidupanJikalau sekiranya penduduk desa / negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami anugerahkan kepada (kehidupan) mereka barokah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS AI-A’rof ayat 96)  Allah SWT dan Al-Qur’an adalah merupakan sumber barokah. Bila nilai-nilai Al-Qur’ an diamalkan dalam kehidupan, maka secara otomatis kehidupan di negeri, kota, desa, kelompok dan perorangan yang menerapkan nilai-nilai tersebut menjadi objek sasaran barokah. Bila barokah dianugerahkan kepada kehidupan di negeri, kota, desa dan seterusnya, maka segala sesuatu yang diupayakan bakal mencapai hasil yang luar biasa diluar dugaan akal manusia, sesuai dengan karakter barokah itu sendiri yang melebihi perhitungan akal manusia.

KH Thonthowi Djauhari Musaddad
Pengasuh Pesantren Luhur Al Wasilah
Rais Syuriah PCNU Garut, Jawa Barat
 
        Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW selalu berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud pada setiap tahun. Sesampainya di Uhud beliau memanjatkan doa sebagaimana dalam surat Al-Qur’an Surat Ar-Ra’d ayat 24:  Keselamatan atasmu berkat kesabaranmu. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.Inilah yang menjadi sandaran hukum Islam bagi pelaksanaan peringatan haul atau acara tahunan untuk mendoakan dan mengenang para ulama, sesepuh dan orang tua kita.Diriwayatkan pula bahwa para sahabat pun melakukan apa yang telah dilakukan Rasulullah. Berikut ini adalah kutipan lengkap hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi:Al-Baihaqi meriwayatkan dari al-Wakidi mengenai kematian, bahwa Nabi SAW senantiasa berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud setiap tahun. Dan sesampainya di sana beliau mengucapkan salam dengan mengeraskan suaranya, “Salamun alaikum bima shabartum fani’ma uqbad daar” –QS Ar-Ra’d: 24– Keselamatan atasmu berkat kesabaranmu. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.Lanjutan riwayat:  Abu Bakar juga melakukan hal itu setiap tahun, kemudian Umar, lalu Utsman. Fatimah juga pernah berziarah ke bukit Uhud dan berdoa.

        Saad bin Abi Waqqash mengucapkan salam kepada para syuhada tersebut kemudian ia menghadap kepada para sahabatnya lalu berkata, ”Mengapa kalian tidak mengucapkan salam kepada orang-orang yang akan menjawab salam kalian?”  Demikian dalam kitab Syarah Al-Ihya juz 10 pada fasal tentang ziarah kubur. Lalu dalam kitabNajhul Balaghah dan Kitab Manaqib As-Sayyidis Syuhada Hamzah RA oleh Sayyid Ja’far Al-Barzanji dijelaskan bahwa hadits itu menjadi sandaran hukum bagi orang-orang Madinah untuk yang melakukan Ziarah Rajabiyah (ziarah tahunan setiap bulan Rajab) ke maka Sayidina Hamzah yang duitradisikan oleh keluarga Syeikh Junaid al-Masra’i karena ini pernah bermimpi dengan Hamzah yang menyuruhnya melakukan ziarah tersebut.  Para ulama memberikan arahan yang baik tentang tata cara dan etika peringatan haul. Dalam al-Fatawa al-Kubra Ibnu Hajar mewanti-wanti, jangan sampai menyebut-nyebut kebaikan orang yang sudah wafat disertai dengan tangisan. Ibnu Abd Salam menambahkan, di antara cara berbela sungkawa yang diharamkan adalah memukul-mukul dada atau wajah, karena itu berarti berontak terhadap qadha yang telah ditentukan oleh Allah SWT.  Saat mengadakan peringatan haul dianjurkan untuk membacakan manaqib (biografi yang baik) dari orang yang wafat, untuk diteladani kebaikannya dan untuk berbaik sangka kepadanya.

        Ibnu Abd Salam mengatakan, pembacaan manaqib tersebut adalah bagian dari perbuatan taat kepada Allah SWT karena bisa menimbulkan kebaikan. Karena itu banyak para sahabat dan ulama yang melakukannya di sepanjang masa tanpa mengingkarinya.  Demikianlah. Dalam muktamar kedua Jam’iyyah Ahlit Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah atau jam’iyyah tarekat-tarekat di lingkungan NU di Pekalongan Jawa Tengah pada 8 Jumadil Ula 1379 H bertepatan dengan 9 November 1959 M para kiai menganjurkan, sedikitnya ada tiga kebaikan yang bisa dilakukan pada arara peringatan haul:1. Mengadakan ziarah kubur dan tahlil
2. Menyediakan makanan atau hidangan dengan niat sedekah dari almarhum.
3. Membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an dan memberikan nasihat agama, antara lain dengan menceritakan kisah hidup dan kebaikan almarhum agar bisa diteladani.

KH Aziz Mashuri
Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar, Jombang, mantan Ketua Umum Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI)
(Disarikan dari buku kumpulan hasil kesepakatan muktamar Jam’iyyah Ahlit Thariqah Al-Mu’tabarah Nahdlatul Ulama 1957-2005)
 
            Sebenarnya tentang melafalkan atau mengucapkan niat, misalnya membaca “Ushalli fardla dzuhri arba’a raka’atin mustaqbilal kiblati ada’an lillahi ta’ala” (Saya berniat melakukan shalat fardlu dzuhur empat rakaat dengan menghadap kiblat dan tepat pada waktunya semata-mata karena Allah SWT) pada menjelang takbiratul ihram dalam shalat dzuhur adalah sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan di kalangan warga NU (nahdliyin). Tetapi sepertinya menjadi asing dan sesuatu yang disoal oleh sebagian kalangan yang tidak sepemahaman dengan warga nahdliyin.  Adapun hukum melafalkan niat shalat pada saat menjelang takbiratul ihram menurut kesepakatan para pengikut mazhab Imam Syafi’iy (Syafi’iyah) dan pengikut mazhab Imam Ahmad bin Hambal (Hanabilah) adalah sunnah, karena melafalkan niat sebelum takbir dapat membantu untuk mengingatkan hati sehingga membuat seseorang lebih khusyu’ dalam melaksanakan shalatnya.  Jika seseorang salah dalam melafalkan niat sehingga tidak sesuai dengan niatnya, seperti melafalkan niat shalat ‘Ashar tetapi niatnya shalat Dzuhur, maka yang dianggap adalah niatnya bukan lafal niatnya. Sebab apa yang diucapkan oleh mulut itu (shalat ‘Ashar) bukanlah niat, ia hanya membantu mengingatkan hati. Salah ucap tidak mempengaruhi niat dalam hati sepanjang niatnya itu masih benar.  Menurut pengikut mazhab Imam Malik (Malikiyah) dan pengikut Imam Abu Hanifah (Hanafiyah) bahwa melafalkan niat shalat sebelum takbiratul ihram tidak disyari’atkan kecuali bagi orang yang terkena penyakit was-was (peragu terhadap niatnya sendiri). Menurut penjelasan Malikiyah, bahwa melafalkan niat shalat sebelum takbir menyalahi keutamaan (khilaful aula), tetapi bagi orang yang terkena penyakit was-was hukum melafalkan niat sebelum shalat adalah sunnah. Sedangkan penjelasan al Hanafiyah bahwa melafalkan niat shalat sebelum takbir adalah bid’ah, namun dianggap baik (istihsan) melafalkan niat bagi orang yang terkena penyakit was-was.Sebenarnya tentang melafalkan niat dalam suatu ibadah wajib pernah dilakukan oleh Rasulullah saw pada saat melaksanakan ibadah haji.

        “Dari Anas r.a. berkata: Saya mendengar Rasullah saw mengucapkan, “Labbaika, aku sengaja mengerjakan umrah dan haji”.” (HR. Muslim).Memang ketika Nabi Muhammad SAW melafalkan niat itu dalam menjalankan ibadah haji, bukan shalat, wudlu’ atau ibadah puasa, tetapi tidak berarti selain haji tidak bisa diqiyaskan atau dianalogikan sama sekali atau ditutup sama sekali untuk melafalkan niat.Memang tempatnya niat ada di hati, tetapi untuk sahnya niat dalam ibadah itu disyaratkan empat hal, yaitu Islam, berakal sehat (tamyiz), mengetahui sesuatu yang diniatkan dan tidak ada sesuatu yang merusak niat. Syarat yang nomor tiga (mengetahui sesuatu yang diniatkan) menjadi tolok ukur tentang diwajibkannya niat. Menurut ulama fiqh, niat diwajibkan dalam dua hal. Pertama, untuk membedakan antara ibadah dengan kebiasaan (adat), seperti membedakan orang yang beri’tikaf di masjid dengan orang yang beristirah di masjid. Kedua, untuk membedakan antara suatu ibadah dengan ibadah lainnya, seperti membedakan antara shalat Dzuhur dan shalat ‘Ashar.  Karena melafalkan niat sebelum shalat tidak termasuk dalam dua kategori tersebut tetapi pernah dilakukan Nabi Muhammad dalam ibadah hajinya, maka hukum melafalkan niat adalah sunnah. Imam Ramli mengatakan:

وَيُنْدَبُ النُّطْقُ بِالمَنْوِيْ قُبَيْلَ التَّكْبِيْرِ لِيُسَاعِدَ اللِّسَانُ القَلْبَ وَلِأَنَّهُ أَبْعَدُ عَنِ
الوِسْوَاسِ وَلِلْخُرُوْجِ مِنْ خِلاَفِ مَنْ أَوْجَبَهُ

        “Disunnahkan melafalkan niat menjelang takbir (shalat) agar mulut dapat membantu (kekhusyu’-an) hati, agar terhindar dari gangguan hati dank arena menghindar dari perbedaan pendapat yang mewajibkan melafalkan niat”. (Nihayatul Muhtaj, juz I,: 437)Jadi, fungsi melafalkan niat adalah untuk mengingatkan hati agar lebih siap dalam melaksanakan shalat sehingga dapat mendorong pada kekhusyu’an. Karena melafalkan niat sebelum shalat hukumnya sunnah, maka jika dikerjakan dapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Adapun memfitnah, bertentangan dan perpecahan antar umat Islam karena masalah hukum sunnah adalah menyalahi syri’at Allah SWT. Wallahu a’lam bish-shawab.

H.M.Cholil Nafis, MA.
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU
 
        Dalam bahasa arab, Tahlil berarti menyebut kalimah “syahadah” yaitu “La ilaha illa Allah” Definisi ini dinyatakan oleh Al-Lais dalam kitab “Lisan al-Arab”. Dalam kitab yang sama, Az-Zuhri menyatakan, maksud tahlil adalah meninggikan suara ketika menyebut kalimah Thayyibah.  Namun kemudian kalimat tahlil menjadi sebuah istilah dari rangkaian bacaan beberapa dzikir, ayat Al-Qur’an, do’a dan menghidangkan makanan shadaqah tertentu yang dilakukan untuk mendo’akan orang yang sudah meninggal. Ketika diucapkan kata-kata tahlil pengertiannya berubah seperti istilah masyarakat itu. 

        Tahlil pada mulanya ditradisikan oleh Wali Songo (sembilan pejuang Islam di tanah Jawa). Seperti yang telah kita ketahui, di antara yang paling berjasa menyebarkan ajaran Islam di Indonesia adalah Wali Songo. Keberhasilan dakwah Wali Songo ini tidak lepas dari cara dakwahnya yang mengedepankan metode kultural atau budaya.  Wali Songo mengajarkan nilai-nilai Islam secara luwes dan tidak secara frontal menentang tradisi Hindu yang telah mengakar kuat di masyarakat, namun membiarkan tradisi itu berjalan, hanya saja isinya diganti dengan nilai Islam.Dalam tradisi lama, bila ada orang meninggal, maka sanak famili dan tetangga berkumpul di rumah duka. Mereka bukannya mendoakan mayit tetapi begadang dengan bermain judi atau mabuk-mabukan.
           
            Wali Songo tidak serta merta membubarkan tradisi tersebut, tetapi masyarakat dibiarkan tetap berkumpul namun acaranya diganti dengan mendoakan pada mayit. Jadi istilah tahlil seperti pengertian di atas tidak dikenal sebelum Wali Songo.  KH Sahal Mahfud, ulama asal Kajen, Pati, Jawa Tengah, yang kini menjabat Rais Aam PBNU, berpendapat bahwa acara tahlilan yang sudah mentradisi hendaknya terus dilestarikan sebagai salah satu budaya yang bernilai islami dalam rangka melaksanakan ibadah sosial sekaligus meningkatkan dzikir kepada Allah.  Persoalannya adalah, apakah doa orang yang bertahlil akan sampai kepada mayit dan diterima oleh Allah? Jika diperhatikan dalam hadits bahwa Nabi SAW pernah mengajarkan doa-doa yang perlu dibaca untuk mayit:“Diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik, ia berkata; Nabi SAW telah menunaikan shalat jenazah, aku mendengar Nabi SAW berdoa; Ya Allah!! ampunilah dia, rahmatilah dia, maafkan dia.”Di dalam hadis, Nabi SAW pernah menyatakan;“orang yang menyebut “la ilaha illa Allah” akan dikeluarkan dari neraka.”  Hadis ini menyatakan tentang keselamatan mereka menyebut kalimah syahadah dengan diselamatkan dari api neraka. Jaminan ini menandakan bahwa, menyebut kalimah syahadat merupakan amalan soleh yang diakui dan diterima Allah SWT.  Maka dengan demikian, apabila seseorang yang mengadakan tahlil, mereka berzikir dengan mengalunkan kalimah syahadah terlebih dahulu, kemudian mereka berdoa, maka amalan itu tidak bertentangan dengan syari’at, sebab bertahlil itu sebagai cara istighatsah kepada Allah agar doanya diterima untuk mayit.  Dari hadis tersebut juga dapat diambil kesimpulan hukum bahwa, doa kepada mayit adalah ketetapan dari hadits Nabis SAW maka dengan demikian, anggapan yang mengatakan doa kepada mayit tidak sampai, merupakan pemahaman yang hanya melihat kepada zhahir nash, tanpa dilihat dari sudut batin nash. Argumentasi mereka adalah firman Allah SWT:“Dan tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dia kerjakan”. (QS An-Najm 53: 39)Juga hadits Nabi Muhammad SAW:“Jika anak Adam meningga, maka putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara; shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfa’atkan, dan anak shaleh yang mendo’akannya.”  Mereka yang mempunyai anggapan bahwa doa kepada mayit tidak sampai sepertinya hanya secara tekstual (harfiyah) memahami suatu dalil tanpa menghubungkan dengan dalil-dalil lainnya.  Sehingga kesimpulan yang mereka ambil mengenai do’a, bacaan Al-Qur’an, shadaqoh dan tahlil tidak berguna bagi orang yang telah meninggal.

             Dalam ayat lain Allah SWT menyatakan bahwa orang yang telah meninggal dapat menerima manfaat doa yang dikirimkan oleh orang yang masih hidup. Allah SWT berfirman:“Dan orang-orang yang datang setelah mereka, berkata: Yaa Tuhan kami, ampunilah kami dan ampunilah saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan beriman.” (QS Al-Hasyr 59: 10)1. ٍAyat ini menunjunkkan bahwa doa generasi berikut bisa sampai kepada generasi pendahulunya yang telah meninggal. Begitu juga keterangan dalam kitab “At-Tawassul” karangan As-Syaikh Albani menyatakan: “Bertawassul yang diizinkan dalam syara’ adalah tawassul dengan nama-nama dan sifat-sifat Allah, tawassul dengan amalan soleh dan tawassul dengan doa orang shaleh.”2. Mukjizat para nabi, karomah para wali dan ma’unah para ulama tidak terputus dengan kematian mereka. Dalam kitab Syawahidu al Haq, karya Syeikh Yusuf Ibn Ismail an-Nabhani: 118 dinyatakan:“Boleh bertawassul dengan mereka (para nabi dan wali) untuk memohon kepada Allah SWT dan boleh meminta pertolongan dengan perantara para Nabi, Rasul, para ulama dan orang-orang yang shalih setelah mereka wafat, karena mukjizat para Nabi dan karomah para wali itu tidaklah terputus sebab kematian.”(Syeikh Yusuf Ibn Ismail an-Nabhani, Syawahidul Haq, (Jakarta: Dinamika Berkah Utama, t.th), h. 118)3. Dasar hukum yang menerangkan bahwa pahala dari bacaan yang dilakukan oleh keluarga mayit atau orang lain itu dapat sampai kepada si mayit yang dikirimi pahala dari bacaan tersebut adalah banyak sekali. Antara lain hadits yang dikemukakan oleh Dr. Ahmad as-Syarbashi, guru besar pada Universitas al-Azhar, dalam kitabnya, Yas`aluunaka fid Diini wal Hayaah juz 1 : 442, sebagai berikut:“Sungguh para ahli fiqh telah berargumentasi atas kiriman pahala ibadah itu dapat sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia, dengan hadist bahwa sesungguhnya ada salah seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah saw, seraya berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami bersedekah untuk keluarga kami yang sudah mati, kami melakukan haji untuk mereka dan kami berdoa bagi mereka; apakah hal tersebut pahalanya dapat sampai kepada mereka? Rasulullah saw bersabda: Ya! Sungguh pahala dari ibadah itu benar-benar akan sampai kepada mereka dan sesungguhnya mereka itu benar-benar bergembira dengan kiriman pahala tersebut, sebagaimana salah seorang dari kamu sekalian bergembira dengan hadiah apabila hadiah tersebut dikirimkan kepadanya!”  Sedangkan Memberi jamuan yang biasa diadakan ketika ada orang meninggal, hukumnya boleh (mubah), dan menurut mayoritas ulama bahwa memberi jamuan itu termasuk ibadah yang terpuji dan dianjurkan. Sebab, jika dilihat dari segi jamuannya termasuk sedekah yang dianjurkan oleh Islam yang pahalanya dihadiahkan pada orang telah meninggal. Dan lebih dari itu, ada tujuan lain yang ada di balik jamuan tersebut, yaitu ikramud dla`if (menghormati tamu), bersabar menghadapi musibah dan tidak menampakkan rasa susah dan gelisah kepada orang lain. 

            Ketiga hal tersebut, semuanaya termasuk ibadah dan perbuatan taat yang diridlai oleh Allah AWT. Syaikh Nawawi dan Syaikh Isma’il menyatakan: “Bersedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu sunnah (matlub), tetapi hal itu tidak harus dikaitkan dengan hari-hari yang telah mentradisi di suatu komunitas masyarakat dan acara tersebut dimaksudkan untuk meratapi mayit.“Memberi jamuan secara syara’ (yang pahalanya) diberikan kepada mayyit dianjurkan (sunnah). Acara tersebut tidak terikat dengan waktu tertentu seperti tujuh hari. Maka memberi jamuan pada hari ketiga, ketujuh, kedua puluh, ke empat puluh, dan tahunan (hawl) dari kematian mayyit merupakat kebiasaan (adat) saja. (Nihayatuz Zain: 281 , I’anatuth-thalibin, Juz II: 166)

HM Cholil Nafis MA
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU

    Author

    informasi pada blog ini merupakan informasi dari ibadah dan informasi islamiyyah lainnya. mungkin saat membacanya bisa menimbulkan perasaan negatif dan buruk, tapi semoga bermanfaat untuk hal-hal positif :)

    Archives

    June 2012

    Categories

    All
    Fisikawan Muslim
    Informasi